Best Seller
Jogjabelanja.com Staff
Tentang Kami
Showroom
Masih tidak Percaya dengan kami? cek disini
Sat, Jan 21st 2012, 17:07
Kado untuk Mary Of Burgundy
Archduke Maximilian dari Austria, merupakan soosk yang perlu “disalahkan” karena memperkenalkan dan mempopulerkan cincin berlian. Tahun 1477, Maximilian menghadiahkan kekasihnya, Mary of Burgundy sebuah cincin berlian dan saat itulah istilah cincin pertunangan mulai muncul.
Berbeda lagi dengan tradisi bertukar cincin di acara pernikahan. Tradisi ini pertama kali diperkenalkan oleh gereja Yunani Orthodox sekitar tahun 1300-an. Dan sebagai informasi, cincin sebagai simbol pernikahan masuk ke tanah Paman Sam pada tahun 1940-an.
Cincin pun sampai saat ini tetap dijadikan simbol pernikahan. Dan walaupun setiap jamannya, bentuk cincin pernikahan berubah mengikuti trend. Namun makna yang terkandung dalam cincin ini tentunya tidak berubah, yaitu sebagai pengikat, simbol pernikahan yang seharusnya tidak boleh berakhir sama seperti bentuk cincin yang tidak memiliki akhir.
Perhiasan Emas/Perak
Kerajinan PerakCincin Kawin
Bros Perak
Cincin Emas
Anting/Giwang
Gelang
Cincin Emban/Akik/Pria
Batu Mulia/Permata
Bukti Recomended Seller
Alamat
Jl Gambir Sawit No. 3 RT 37/RW 10 Kelurahan Pandean Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta 55161. Indonesia. Lihat peta rumah kamiemail: jogjabelanja@gmail.com
Flexi: (0274)6651645 (Telp)
No Telp Kantor
Flexi :(0274)6651645 (Telp)Bagian produksi
081-804-202-854 (Agus)Administrasi
0896-7210-7965 (Bimo)085-643-364-417 (Trianasari)
Cara Pembayaran
No. Rek : 4451148341
Atas Nama Agus Cahyo Nugroho
No. Rek : 1001250007
Atas Nama Agus Cahyo Nugroho
No. Rek : 0188159067
Atas Nama Agus Cahyo Nugroho
No. Rek : 3584-01-001982-50-3
Atas Nama Agus Cahyo Nugroho
No. Rek : 1370006950139
Atas Nama Agus Cahyo Nugroho
Pesan Langsung
Subscribe us!
Social Network
Twitter @jogjabelanjaFB Jogjabelanja
Terbaru dari Blog
apa ada yg bisa bantu ya..?mana yg kalian pilih?
Cara Cerdas Menuju ke Mabes Jogjabelanja
gmn cara membatalkan tunangan?
.....Arsip Lengkap
Bimo H Prabowo
Agus C Nugroho
Trianasari